Dari proses masa sanggah, instansi pusat maupun daerah akan memberikan jawaban sanggahan yang dimulai 17 Desember hingga 17 Januari 2022. Lalu, peserta diarahkan untuk melengkapi dokumen persyaratan ketika telah melamar menjadi CPNS.
Terakhir, pihak instansi akan menetapkan nomor induk pegawai CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung mulai 1 Januari-28 Februari tahun depan.
Sebelumnya Satya menyebutkan, pelaksanaan SKB ini menggunakan metode CATBKNdan pelaksanaan ujiannya yang berlokasi di seluruh kantorBKNterlebih dahulu.
"Pelaksanaan tahap I SKB akan diikuti oleh 162 instansi yang didominasi dari instansi daerah yang memang diwajibkan melaksanakan SKB denganCAT BKNsesuai Peraturan Menteri PANRB 27/2021," ujar Satya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/11/2021).
Satya menyampaikan, SuratBKNNomor 1433/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 4 November 2021 tentang Penyampaian Jadwal SKB CPNS Tahun 2021 sudah dilayangkan ke seluruh instansi pusat dan instansi daerah sebagai pedoman dasar untuk menyiapkan rangkaian pelaksanaan SKB.
Di dalam surat tersebut termasuk panduan teknis penyiapan titik lokasi mandiri instansi sampai dengan penerapan protokol kesehatan saat ujian berlangsung.
(*)
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul Tes SKB CPNS 2021 Dimulai Hari Ini, Simak Lagi Ketentuannya