GridStar.ID-Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan fakta dan kronologis kecelakaan yang dialami oleh Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Dikutip dari Youtube Deddy Corbuzier, Senin (08/11) menjelaskan, sampai saat ini proses penyelidikan untuk membuka tabir dibalik peristiwa yang membuat pasangan suami istri itu meninggal dunia masih berlangsung.
Dirlantas mengatakan secara teknis pihaknya sudah mendatangkan dari ATPM untuk mengecek kondisi kendaraannya, mulai dari fungsi rem dan fungsi-fungsi lainnya.
Namun secara fakta lapangan, diakui Dirlantas saat kejadian kecelakaan terjadi tidak ditemukkan bekas rem kendaraan yang ditumpangi Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, pengasuh, sopir dan juga anak dari vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Sebelum kecelakaan, pihaknya mendapatkan petunjuk dari beberapa KM sebelum lokasi kejadian kendaraan minibus Pajero Sport melaju dengan kecepatan 130 km/jam.
Kemudian, di KM 762 kendaraan oleng ke kiri dan sempat menyentuh pembatas yang menggunakan besi.
Namun hal fatal yang membuat kecelakaan tersebut, kendaraan menghantam ujung pembatas tol. benturan keras terjadi sehingga mengakibatkan kendaraan terpelanting ke kanan (lajur Cepat) dan berputar mental sampai 30 meter.
"Kami sudah mengumpulkan CCTV di ruas tol yang mendekati TKP kita kumpulkan semuanya, dan akan dirangkai sampai dengan hasil olah TKPnya, pemeriksaan saksi-saksi ini untuk menentukkan kecelakaan itu terjadi di KM 762 arah Surabaya," katanya.
Dirlantas menjelaskan, kondisi mobil yang ringsek parah sebelah kiri diakibatkan benturan dari beton pembatas jalan tol.
"makanya kerusakan yang dilihat dari kendaraan, kecepatan diatas 100 km/jam. Tapi kita akan menunggu bukti petunjuk lain untuk berapa kecepatan sebenarnya," ujarnya.
Latif memaparkan, anantomi kecelakaan yang terjadi disepanjang ruas tol trans Jawa dari Jakarta-Surabaya sepanjang 750 Km disebabkan karena hilangnya konsentrasi dari pengemudi. Kedua, pecahnya ban juga berdampak pada terjadinya kecelakaan.
Namun yang membuat fatal sebuah kecelakaan terjadi di ruas tol adalah batas kecepatan kendaraan.
"Batas kecepatan itu yang menyebabkan kerusakan sampai parah bila dipacu dengan kecepatan tinggi. Setidaknya dengan batas kecepatan yang dikurangi meminimalisir fatalitas korban kecelakaan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, semua Air Bag yang tersedia di kendaraan saat kejadian berfungsi dengan baik, namun untuk air bag yang ada dibagian dimana Gala Sky Ardiansyah duduk mengembang namun pecah.
"karenanya baik pengemudi, babysitter dan anaknya airbagnya mengembang, kalau tidak Babysitternya juga bisa parah," ujarnya.
Kecelakaan yang terjadi di sepanjang ruas tol yang masuk dalam wilayah hukum Jawa Timur dalam sehari bisa 5-10 orang yang meninggal.
"Inilah beban moral kami jajaran Dirlantas, bahwa perlu kami sampaikan data kecelakaan yang harus kami sampaikan di wilayah Jawa Timur rata-rata 5-10 orang meninggal dunia," katanya. (*)