"makanya kerusakan yang dilihat dari kendaraan, kecepatan diatas 100 km/jam. Tapi kita akan menunggu bukti petunjuk lain untuk berapa kecepatan sebenarnya," ujarnya.
Latif memaparkan, anantomi kecelakaan yang terjadi disepanjang ruas tol trans Jawa dari Jakarta-Surabaya sepanjang 750 Km disebabkan karena hilangnya konsentrasi dari pengemudi. Kedua, pecahnya ban juga berdampak pada terjadinya kecelakaan.
Namun yang membuat fatal sebuah kecelakaan terjadi di ruas tol adalah batas kecepatan kendaraan.
"Batas kecepatan itu yang menyebabkan kerusakan sampai parah bila dipacu dengan kecepatan tinggi. Setidaknya dengan batas kecepatan yang dikurangi meminimalisir fatalitas korban kecelakaan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, semua Air Bag yang tersedia di kendaraan saat kejadian berfungsi dengan baik, namun untuk air bag yang ada dibagian dimana Gala Sky Ardiansyah duduk mengembang namun pecah.
"karenanya baik pengemudi, babysitter dan anaknya airbagnya mengembang, kalau tidak Babysitternya juga bisa parah," ujarnya.
Kecelakaan yang terjadi di sepanjang ruas tol yang masuk dalam wilayah hukum Jawa Timur dalam sehari bisa 5-10 orang yang meninggal.
"Inilah beban moral kami jajaran Dirlantas, bahwa perlu kami sampaikan data kecelakaan yang harus kami sampaikan di wilayah Jawa Timur rata-rata 5-10 orang meninggal dunia," katanya. (*)