Adapun terkait hukuman yang menanti, nantinya Rachel bakal menerima denda.
"Ini hanya tilang ya Denda 500 ribu atau kurungan 2 bulan," imbuh Sambodo.
Rachel Vennya dijadwalkan ulang untuk memberikan klarifikasi soal pelat RFS pada Selasa, (26/10) sesuai dengan surat panggilan pukul 10.00 WIB. (*)