4. Memotivasi peserta didik meningkatkan prestasi dan kompetitif
Mekanisme pendataan KJMU tahap 2
1. 13-25 September 2021
Calon penerima mendaftar ke sekolah, calon penerima melengkapi berkas pendaftaran KJP Plus tahap II tahun 2021
2. 28-29 September 2021
Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah
3. 30 September 2021
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
4. 1-13 Oktober 2021
Proses data final penerima ditetapkan yang nantinya hasil penerima sudah bisa dicek