Besaran dana KJMU tahap II
Besaran dana KJMU ialah Rp9Juta/semester
1. Biaya penyelenggaraan pendidikan adalah biaya yang dikelola oleh PTN atau PTS
2. Biaya pendukung personal (bantuan biaya hidup ) berupa:
3. Biaya buku
4. Makanan bergizi
5. Transportasi
6. Perlengkapan/peralatan dan atau biaya pendukung personal lainnya
7. Mekanisme pendataan KJP Plus tahap II tahun 2021 selengkapnya dapat dilihat melalui infografik yang diunggah melalui media sosial P4OP dan Disdik DKI Jakarta.
(*)
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul Terakhir Pendaftaran 25 September! Berikut Alur pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2