Follow Us

Nyesel Baru Tahu, Jangan Sedih PPKM Diperpanjang, Naik Pesawat Jawa-Bali Bisa Pakai Tes Antigen Saja Ini Syaratnya!

Rahma - Selasa, 07 September 2021 | 21:01
Antigen
istock

Antigen

Selain itu, penumpang juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Jadi perlu diketahui, bahwa syarat negatif Covid-19 dengan rapid test antigen hanya berlaku untuk perjalanan udara antar bandara di Jawa-Bali.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Meski Kini Sukses Jadi Artis dan Punya Banyak Bisnis, Zaskia dan Shireen Sungkar Mengaku Pernah Bekerja Jadi Cleaning Service

Bila penerbangan berkaitan dengan bandara di luar Jawa-Bali aturannya tetap tes RT-PCR.

Adapun selama melakukan aktivitas di tempat umum saat masa PPKM, masyarakat tetap diminta untuk memakai masker dengan benar dan konsisten. Selain itu, dilarang menggunakan face shield tanpa memakai masker.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPKM Berlanjut, Syarat Perjalanan Naik Pesawat Jawa-Bali Bisa Tes PCR atau Antigen

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest