Follow Us

Nyesel Baru Tahu, 20 Uang Logam Sudah Tidak Berlaku Per 30 Agustus 2021, Segera lakukan Hal Ini Agar Bisa Dipakai Lagi!

Rahma - Jumat, 03 September 2021 | 20:31
Uang koin yang sudah tidak laku sejak 30 Agustus 2021
Bank Indonesia

Uang koin yang sudah tidak laku sejak 30 Agustus 2021

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu Nasib Jayanthi Mandasari Usai Dinikahi Pangeran Brunei, Hengkang dari Dunia Hiburan di Puncak Karier hingga Pilih Menetap di Amerika

Uang logam Rp 2.000 berbahan perak, uang logam Rp 5.000 berbahan perak, uang logam Rp 100.000 berbahan emas.

3. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 sebanyak 2 pecahan, terdiri atas:

Uang Rp 10.000 berbahan perak dan ang Rp 200.000 berbahan emas.

4. Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 pecahan, terdiri atas:

Baca Juga: Nyesel baru Tahu, Gampang Banget Cara Bayar PBB Online Melalui Bank BCA, Mandiri, dan BNI, Tak Perlu Antri!

Uang Rp 10.000 berbahan perak dan Uang Rp 200.000 berbahan emas.

5. Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 sebanyak 3 pecahan, terdiri atas:

Uang Rp 125.000 berbahan emas, uang Rp 250.000 berbahan emas, uang Rp 750.000 berbahan emas.

Junanto menjelaskan, bagi masyarakat yang memiliki URK di atas, pihaknya memfasilitasi penukaran, hingga 10 tahun setelah pencabutan dilakukan, atau pada 29 Agustus 2031.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Pantas Saja Bisa Taklukan Hati Syahrini, Rupanya Inilah Deretan Bisnis Reino Barack di Jepang, Ada Usaha Turun Temurun yang Berusia Ratusan Tahun

"Layanan penukaran uang rupiah khusus ini dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Kamis (02/09).

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular