GridStar.ID - Bantuan subsidi upah (BSU) 2021 mulai dicairkan pada 10 Agustus.
Akan tetapi, belum semua pekerja menerima bantuan sebesar Rp 1 Juta tersebut.
Melansir Kompas.com, penerima subsidi gaji yang memiliki rekening di Bank Himbara Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, serta Bank BTN, mendapatkan bantuan lebih dulu dibanding pemilik rekening bank lainnya.
Koordinator Bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Program, Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial, Kemnaker, Andi Awaluddin, menjelaskan, pencairan dana untuk penerima BSU sesuai dengan mekanisme dan persyaratan yang diamanatkan dalam Permenaker 16 Tahun 2021, yaitu bagi pekerja/buruh yang mempunyai rekening pada Bank Himbaraa dan Bank Syariah Indonesia pada wilayah Aceh.
"Untuk pencairan kami menerima berdasarkan data yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara bertahap," kata Awal kepada Kompas.com, Kamis (12/08).
Dia menjelaskan, pada tahap awal, Kemnaker telah menerima 1 juta data untuk cleansing dan dilakukan proses pembayarannya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa calon penerima bantuan yang diproyeksikan akan menerima BSU sejumlah 8,73 juta pekerja/buruh.
Untuk jumlah calon penerima tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun.
Bagaimana jika penerima bantuan memiliki rekening selain Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia di Aceh?
Awal menjelaskan, bagi yang tidak memilikinya, bisa dibuatkan rekening secara kolektif.