Follow Us

Bakal Cair Awal Agustus, Cek di Sini untuk Tahu Kamu Terima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta, Ini Daftarnya

Rahma - Minggu, 01 Agustus 2021 | 05:01
Kemenaker beri penjelasan mengapa banyak penerima BSU yang belum ditransfer
Kompas.com

Kemenaker beri penjelasan mengapa banyak penerima BSU yang belum ditransfer

GridStar.ID - Kasus Covid-19 kembali meningkat akhir-akhir ini.

Demi mengatasi hal itu, pemerintah sudah hampir sebulan ini melakuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Alhasil, konsisi ekonomi kembali merosot karena aturan-aturan terkait PPKM.

Baca Juga: Sri Mulyani Ketuk Palu Larang Perusahaan PHK Pekerja, Siapkan BSU Rp1 Juta Bagi 8,8 Juta Karyawan

Bantuan subsidi gaji Rp 1 juta dari pemerintah akan segera cair.

Nantinya bantuan subsidi upah (BSU) ini akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021

Disebutkan, bantuan diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Angin Segar Bagi Karyawan dengan Gaji di Bawah 5 Juta, Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Bakal Cair Kembali!

Lalu, bantuan subsidi upah ini ini akan diberikan kepada pekerja dengan gaji paling banyak Rp 3,5 juta.

Kemudian, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

Selain itu, syarat lainnya bantuan diutamakan bagi pekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ditunggu-Tunggu, BLT Subsidi Gaji Akan Cair di 2021, Ini Syaratnya

Source : kompas

Editor : Rahma

Baca Lainnya

Latest