Follow Us

Bakal Cair Awal Agustus, Cek di Sini untuk Tahu Kamu Terima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta, Ini Daftarnya

Rahma - Minggu, 01 Agustus 2021 | 05:01
Kemenaker beri penjelasan mengapa banyak penerima BSU yang belum ditransfer
Kompas.com

Kemenaker beri penjelasan mengapa banyak penerima BSU yang belum ditransfer

Namun, dari persyaratan di atas, ada beberapa kategori pekerja yang mendapat prioritas untuk menerima stimulus ini.

Berikut daftar pekerja yang mendapat prioritas untuk menerima subsidi gaji Rp 1 juta:

Subsidi ini diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja

Subsidi ini diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima program keluarga harapan (PKH)

Baca Juga: Bak Angin Segar, Pemerintah Bakal Salurkan Rp1,2 Juta pada Penerima Bantuan Subsidi Upah yang Belum Cair 2020 Lalu

Subsidi ini diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima program bantuan produktif usaha mikro.

Mekanisme Penyaluran Subsidi Gaji Data penerima bantuan subsidi ini diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021.

Nantinya data harus diverifikasi dan validasi oleh lembaga tersebut sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tidak Lanjut? Jangan Khawatir, Pemerintah Gantikan dengan Program Ini

Selanjutnya data tersebut akan disampaikan ke Kemenaker.

Proses penyaluran oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Dana sebesar Rp 500.000/bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus. Penerima akan mendapat Rp 1 juta sekaligus.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular