GridStar.ID - Bantuan Subsidi Upah bakal kembali cair tahun 2021.
Pegawai dengan gaji kurang dari Rp 5 Juta mendapat angin segar.
Seperti diketahui, Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu bantuan yang dikeluarkan pemerintah di tengah pandemi.
Baca Juga: Kesempatan Akhir Daftar BLT UMKM 1,2 Juta Tahap 2, Simak Syaratnya Supaya Lolos!
Namun sayangnya, di tahun 2021 ini, BLT subsidi gaji sempat dihentikan penyalurannya.
Pasalnya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji tak masuk dalam alokasi APBN tahun 2021.
Kini Pemerintah kembali merancang anggaran untuk penyaluran BSU 600 ribu.
Baca Juga: BLT UMKM Bulan April Bisa Diakses, Ini Syarat dan Cara Ceknya di Eform BRI
Pemerintah bakal kembali mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsisi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun ini.
Saat ini, pemerintah tengah menggodok skema pemberian subsidi gaji tersebut.
Hal ini menyusul adanya usulan alokasi anggaran untuk program tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bahwa program subsidi gaji masih dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga.