Follow Us

Mendes Abdul Halim Janjikan Dana Desa Cair Cepat, Ini Kriteria Penerima BLT yang Terdampak Covid-19

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 28 Juli 2021 | 09:33
Cek bantuan sosial untuk masyarakat selama pandemi
dok.Kompas

Cek bantuan sosial untuk masyarakat selama pandemi

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021, Ini Aturan dan Wilayah yang Harus Menerapkan

Halim mengatakan, data penerima BLT Dana Desa tahun ini merujuk pada data tahun lalu, yang sudah melalui verifikasi ulang.

Meski demikian, Halim menyebutkan bahwa data penerima tersebut dapat berubah sesuai dengan kondisi ekonomi warga di masing-masing desa.

"Data penerima BLT Dana Desa sangat fleksibel. Hari ini bisa saja berkurang, bulan depan bisa saja bertambah karena situasi yang mengharuskan," kata Halim.

Baca Juga: Tinggal Selangkah Lagi Resmi Jadi Pasutri, Pihak Keluarga Lesti Kejora dan Rizky Billar Mengaku Kecewa Gegara Pernikahan yang Sudah Matang Direncanakan Gagal Total

Harus tepat sasaran

Dikarenakan data penerima bersifat fleksibel, maka Halim meminta para kepala desa (kades) dan relawan Desa Lawan Covid-19 untuk terus memantau warga yang mengalami dampak akibat pandemi Covid-19.

“Yang kehilangan mata pencaharian karena sekarang enggak bisa buka warung misalnya, ini masuk sebagai KPM,” kata Halim, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pelaku Usaha Mikro, PPKM Diperpanjang Sampai 25 Juli, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 1,2 Juta

“Nah ketika sudah bisa buka warung lagi, mata pencahariannya kembali, bisa saja dikeluarkan dari KPM. Sangat fleksibel sekali. Yang penting pendataannya betul dan diputuskan di Musyawarah Desa,” sambungnya.

Halim mengatakan, seluruh warga desa yang perekonomiannya terdampak pandemi Covid-19 harus mendapatkan BLT Dana Desa.

“Jangan sampai ada warga desa yang terdampak (Covid-19), baik dari sisi ekonomi dan kesehatan yang tidak tertangani,” ujar Halim.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest