GridStar.ID - Kabar gembira bagi masyarakat Jawa Tengah.
Bulan Juli 2021 ini bansos kembali cair.
Kabarnya saat ini bansos Rp 200 ribu sudah mulai dicairkan ke beberapa daerah.
Baca Juga: Kabar Baik, Subsidi Gaji Rp 1 Juta Akan Disalurkan Pemerintah, Ketahui Syarat Bagi Penerimanya
Provinsi Jawa Tengah nampaknya sudah mulai melakukan penyaluran bansos tersebut.
Berikut cara pencairan bansos Rp 200 ribu dari pemerintah.
Melansir Tribun Jateng, membuka rubrik hotline public service bagi pembaca harian Tribun Jateng.
Rubrik ini membuka pertanyaan bagi pembaca dan akan dijawab oleh narasumber sesuai bidangnya.
Berikut pertanyaan seorang pembaca:
Pertanyaan
1. Salam kompak Tribun Jateng. Benarkah pemerintah akan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat. Jika benar, bagaimana alurnya, dan sektor pekerjaan apa saja yang mendapatkannya.
Pengirim : 081300572xxx
Baca Juga: Kembali Cair, Bansos BST Rp 300 Ribu Bulan Mei 2021, Cek di Sini
Jawaban
BST diberikan ke warga yang bekerja sebagai pedagang, sopir dan tukang ojek di 35 Kabupaten atau Kota.
Nominal bansos Rp 200 ribu untuk 133.555 keluarga di Jateng. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan tersebut bisa dicairkan setelah ada pemberitahuan dari Kelurahan atau desa setempat.
Penerima bisa mengambil ke kantor Pos dengan menunjukkan bukti diri.
Jika ingin melakukan pengecekkan penerima banso juga bisa dilakukan sceara online.
Dikutip dari Kompas.com, berikut tata caranya:
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan
Baca Juga: Kabar Gembira, Bansos Kemensos Rp 300 Ribu Cair Hari Ini, Cek Penerima BST di Sini
- Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai data di KTP
- Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera.
- Jika kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru - Klik opsi "CARI DATA".
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Cara dan Syarat Mengambil Uang Bantuan Sosial Tunai BST Rp 200 Ribu di Kantor Pos