Follow Us

Dihapus, PPKM Darurat Sampai 25 Juli Ganti Nama, Simak Daerah Level 3 dan 4 Beserta Aturannya

Rahma - Rabu, 21 Juli 2021 | 13:01
PPKM level 3 dan 4 dijelaskan Mendagri Tito Karnavian
Kompas

PPKM level 3 dan 4 dijelaskan Mendagri Tito Karnavian

10. Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.

11. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional maupun online, dan kendaraan sewa) dapat beroperasi dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

12. Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM.

13. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, transportasi umum jarak jauh (pesawat, bus, kapal laut, kereta api) wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama); menunjukkan hasil PCR H-2 untuk pesawat serta antigen H-1 untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut.

Baca Juga: Sri Mulyani Anggarkan Bansos Naik Rp187,84 Triliun Usai Kabar PPKM Darurat Diperpanjang, 10 Program Disiapkan: Sembako hingga Kuota Internet

14. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.

Berikut daftar daerah yang menyandang status PPKM level 4:

DKI JakartaKabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

BantenKota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kota Serang.

Jawa BaratKabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Pengumuman Perpanjangan PPKM Darurat Sudah Bulat, Luhut: Dua, Tiga Hari Lagi, Ini Bukan Keputusan Mudah!

Jawa TengahKabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Magelang.

Source : GridFame.ID

Editor : Rahma

Baca Lainnya

Latest