GridStar.ID - PPKM Darurat sudah diberlakukan pemerintah sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran kasus covid-19 yang terus bertambah.
Namun baru-baru ini berhembus kabar PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga 6 minggu.
Wacana ini bahkan sudah disampaikan Sri Mulyani hingga skenario yang akan terjadi jika PPPKM Darurat diperpanjang.
Mengetahui hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bergantung pada implementasinya.
"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/7/2021) dilansir dari Tribunnews.
Menurutnya, pemerintah terus berupaya melakukan evaluasi kebijakan PPKM Darurat berdasarkan perkembangan data epidemiologi terkini.
Namun, jika diketahui hasilnya pandemi belum terkendali, ada kemungkinan wacana PPKM Darurat diperpanjang benar terjadi.
"Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan, demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," katanya.