Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ketahui 6 Aturan Baru Takbiran, Shalat Ied Hingga Kurban Idul Adha 2021 di Masa Pandemi Covid-19

Hinggar - Senin, 19 Juli 2021 | 06:30
Muhammadiyah Telah Menetapkan Idul Fitri 1441 H Jatuh Pada 24 Mei 2020, Begini Tata Cara Salat Ied di Rumah saat Pandemi Covid-19 yang Wajib Umat Muslim Ketahui
Tribunnews/JEPRIMA

Muhammadiyah Telah Menetapkan Idul Fitri 1441 H Jatuh Pada 24 Mei 2020, Begini Tata Cara Salat Ied di Rumah saat Pandemi Covid-19 yang Wajib Umat Muslim Ketahui

1. Meniadakan tradisi takbiran keliling maupun takbiran bersama di masjid.

Kegiatan takbir keliling ditiadakan selama penerapan PPKM darurat dan mikro di beberapa wilayah dengan asasment level 3 dan 4 sesuai dengan SE Menag.

Warga dapat mengumandangkan takbir dengan menggunakan audio eletronik dan diikuti masyarakat di rumah masing-masing.

Baca Juga: Awalnya Akan Dilakukan Pada 12 Juli Lalu, Presiden Jokowi Putuskan Batalkan Vaksinasi Berbayar

2. Meniadakan solat berjamaah di masjid atau tempat terbuka untuk seluruh daerah level assesmen.

Wiku menegaskan ibadah solat Idul Adha secara berjamaah ditiadakan di wilayah PPKM.

Salat dapat dilakukan dengan anggota keluarga kecil tanpa meninggalkan rukun solat.

Baca Juga: Meski Mengundang Selera, Jangan Konsumsi Makanan Ini saat Isoman Covid-19, Akibatnya Bisa Ancam Nyawa!

3. Meniadakan praktik halal bihalal dan silaturahmi untuk mencetah klaster.

Warga disarankan untuk silaturahmi secara virtual. Selain itu warga juga diminta untuk tidak menerima tamu yang tidak satu rumah.

Hal ini untuk mencegah klaster rumah yang sedang tren di kota-kota besar, sehingga seringkali menimbulkan penularan.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Positif Covid-19, Kondisi Ayah Jan Ethes Terungkap Usai Kunjungi RS dan Tempat Isolasi

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x