Follow Us

PPKM Jawa-Bali Diberlakukan Pada 3-20 Juli, Luhut Pandjaitan Sebut Pemerintah Akan Atur Bansos hingga Tarif Listrik: Jangan Sampai Rakyat Menderita Berkelanjutan

Hinggar - Jumat, 02 Juli 2021 | 10:02
Aturan PPKM disampaikan Luhut
Kompas

Aturan PPKM disampaikan Luhut

Baca Juga: Masak Bareng Noah Sinclair, Bunga Citra Lestari Kaget Indera Perasanya Masih Hambar Saat Cicipi Masakan Usai Negatif COvid-19: Mami Nggak Bisa Ngerasain

"Jujur kita tidak pernah memprediksi setelah Juni tahun ini keadaan ini terjadi lonjakan lagi. Karena ini yang kita ketahui baru.

Jadi banyak ketidaktahuan kita mengenai Covid-19, dan ternyata setelah bulan Juni ini kenaikannya luar biasa," katanya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Luhut sebagai koordinator pelaksanaan kebijakan PPKM darurat Jawa dan Bali.

Baca Juga: Gejala Kasus Covid-19 Varian Delta pada Anak-Anak Bervariasi, Kenali Sebelum Terlambat!

PPKM darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021 di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali.

Selama PPKM darurat berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor dan kegiatan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Akan Atur Bansos Selama PPKM Darurat, Termasuk Tarif Listrik

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular