Follow Us

Resmi Ketuk Palu, Simak Aturan Selama PPKM Darurat Jawa Bali

Rahma - Kamis, 01 Juli 2021 | 16:11
Aturan PPKM disampaikan Luhut
Kompas

Aturan PPKM disampaikan Luhut

2. Kegiatan belajar mengajar wajib online atau daring.

Baca Juga: PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang hingga 8 Februari, Ini Syarat Perjalanan yang Diwajibkan!

3. Pada sektor esensial, karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO) maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Sektor esensial yang dimaksud meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.

4. Pada sektor kritikal, WFO boleh dilakukan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Cakupan sektor kritikal yakni energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman, dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi utilitas dasar (seperti listrik dan air), hingga industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Baca Juga: Masih Berjuang Jalani Kemoterapi, Imel Putri Cahyati Terpukul Positif Covid-19, Pasrahkan Kondisi Tubuhnya: Qadarullah Allah Menguji Aku dan Keluarga

5. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

6. Apotek dan toko obat dibolehkan buka selama 24 jam.

7. Kegiatan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara. Baca juga: Mal hingga Pusat Perdagangan Ditutup Selama PPKM Darurat Jawa-Bali

8. Restoran rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan/mal hanya boleh menyediakan layanan antar (delivery) dan take away atau bungkus, serta dilarang menerima dine in atau makan di tempat.

Baca Juga: Masak Bareng Noah Sinclair, Bunga Citra Lestari Kaget Indera Perasanya Masih Hambar Saat Cicipi Masakan Usai Negatif COvid-19: Mami Nggak Bisa Ngerasain

Source : kompas, YouTube

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular