Follow Us

CPNS 2021 Bakal Segera Dibuka, Ini Jalur Khusus untuk Lulusan Cumlaude, Diaspora, hingga Disabilitas, Apa Saja Formasinya?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 21 Juni 2021 | 14:32
Informasi CPNS 2021
dok.Kompas.com

Informasi CPNS 2021

Baca Juga: Pantas Jadi Pekerjaan Idaman, Bocoran Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2021 Berdasarkan Tiap Golongan!

Adapun syarat daftar formasi khusus CPNS 2021 jalur penyandang disabilitas adalah sebagai berikut:

Calon pelamar wajib melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

Calon pelamar wajib menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar;

Panita seleksi instansi wajib memastikan kesesuaian antara kebutuhan jabatan dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya melalui pemeriksaan dokumen dan persyaratan khusus lain.

Instansi dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis kedokteran okupasi dan/atau tim penguji kesehatan.

Instansi Pusat dan instansi daerah dalam pengadaan PNS kebutuhan khusus penyandang disabilitas tidak diperbolehkan mencantumkan syarat:

a. terkait keterbatasan fisik; dan

b. di luar kompetensi jabatan.

Peraturan tersebut juga memuat beberapa ketentuan mengenai jenis jabatan yang dapat diisi penyandangdisabilitas.

Berikut jenis jabatan yang dapat diisi penyandang disabilitas selengkapnya:

Jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif;Jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin;Jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus; dan/atauJabatan yang lingkungan kerjanya tidak memiliki resiko tinggi.

Source : Tribunjogja.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular