Baca Juga: Ini Portal Resmi CPNS dan PPPK yang Segera Dibuka pada 31 Mei 2021 Mendatang!
-Fotokopi paspor
-Fotokopi Kartu Keluarga
-Fotokopi akte kelahiran atau surat kenal lahir
Baca Juga: Passing Grade TWK, TKP, dan TIU untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2021
-6 lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah
-Surat pengantar dari kantor kelurahan
Pembuatan SKCK khusus untuk mendaftar CPNS tak bisa dilakukan di Polsek.
Baca Juga: Ini Formasi CPNS dan PPPK Paling Banyak Dibutuhkan, Siap-Siap Seleksinya Dibuka Akhir Mei 2021!
SKCK untuk keperluan mendaftar CPNS bisa dilakukan di Polres sesuai domisili.
Setelah menyerahkan dokumen, pemohon akan diminta mengisi formulir data riwayat hidup yang telah disediakan di kantor kepolisian dengan jelas dan benar.
Terakhir, akan ada sesi pengambilan sidik jari oleh petugas. (*)