Muannas juga menjelaskan bahwa siapapun dapat melaporkan isu kehamilan Lucinta Luna ke kepolisian, sebab kasus tersebut termasuk dalam delik umum.
“Itu bukan delik aduan, tapi delik umum siapapun bisa melaporkan karena ini menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Kalau gak ada yang laporin juga bisa diproses hukum karena itu delik umum,” ucap Muannas Alaidid.
Seperti diketahui, Lucinta Luna adalah transgender dari pria ke wanita.
Hal itu dibuktikan lewat surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan permohonan ganti kelamin dan nama Lucinta Luna.
"Sekarang statusnya yang bersangkutan adalah seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan dengan nama dari MF diganti menjadi AP. Ini putusan dari pengadilan dan ini yang kami anggap sah," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Kamis (13/02).
Sehingga, secara medis mantan kekasih Abash ini tidak mungkin bisa hamil.
“Menyangkut kepentingan umum, kegaduhan di ruang publik. Sudah jelas dia laki, kok ngaku hamil,” lanjut Muannas.
Lewat akun Instagram pribadinya, Lucinta Luna sempat memperlihatkan hasil test packnya.
Dalam hasil test pack itu, terlihat garis dua yang menandakan kehamilan.
"Berkah di bulan ini , para artis yang positif hamil jg di bulan ini. Ratu hamilnya samaan dengan mba Gigi, Natalie, Paula. Semoga nanti kita jadi besanan ya kalo anak kita udah pada besar," tulis Lucinta Luna, dilansir dari Instagram @lucintaluna_manjaliita.