Follow Us

Trending di Twitter, Seorang Perawat Dianiaya Seorang Pria hingga Diminta Bersujud Meminta Maaf, Pelaku Terancam 2 Tahun Penjara: Saya Emosi Sesaat

Hinggar - Sabtu, 17 April 2021 | 16:01
Tersangka JT saat dihadirkan dalam gelar perkara terkait kasus penganiayaan seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS,Sabtu (17/4/2021).
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA

Tersangka JT saat dihadirkan dalam gelar perkara terkait kasus penganiayaan seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS,Sabtu (17/4/2021).

Baca Juga: Chintami Atmanegara Angkat Bicara Saat Anaknya Dituding Melakukan Penganiayaan, dan Jelaskan Kronologi Kejadain

Tak hanya itu saja JT juga kembali melakukan tindak kekerasan dengan menendang korban di bagian perut.

Akibat kejadian tersebut JT akhirnya ditangkap di kediamannya di Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Jumat (16/04).

JT pun tak melakukan perlawanan saat dijemput oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Anak Chintami Atmanegara Dilaporkan ke Pihak Kepolisian Atas Tindak Penganiayaan hingga Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Menurut pengakuannya, JT melakukan kekerasan itu karena merasa emosi sesaat hingga tindakannya di luar kendali.

"Mohon maaf saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali," kata JT.

"Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali. Dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," sambungnya.

Baca Juga: Dilaporkan Mantan Suami Atas Tuduhan Penganiayaan, Nikita Mirzani Tak Kuasa Menahan Air Mata Kala Dijatuhi Vonis 12 Bulan Masa Percobaan: Keadilan Buat Niki dan Anak-anak...

Akibat dari perbuatannya, JT dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan terancam penjara selama 2 tahun. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest