Follow Us

Chintami Atmanegara Mangkir dari Panggilan Penyidik Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan sang Anak Lantaran Covid-19, Kuasa Hukum: Teh Tami Itu 59 Tahun, Rentan Keluar

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 17 September 2020 | 22:00
Chintami Atmanegara Mangkir dari Panggilan Penyidik Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan sang Anak Lantaran Covid-19, Kuasa Hukum: Teh Tami Itu 59 Tahun, Rentan Keluar
Kolase TribunTimur

Chintami Atmanegara Mangkir dari Panggilan Penyidik Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan sang Anak Lantaran Covid-19, Kuasa Hukum: Teh Tami Itu 59 Tahun, Rentan Keluar

GridStar.ID - Baru-baru ini kasus yang melibatkan anak artis senior Chintami Atmanegara jadi sorotan publik.

Dio Alif Utama diduga terlibat kasus penganiayaan hingga membuat Chintami harus diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan.

Chintami rencananya diperiksa oleh penyidik pada Rabu, 16 September 2020.

Baca Juga: Chintami Atmanegara Angkat Bicara Saat Anaknya Dituding Melakukan Penganiayaan, dan Jelaskan Kronologi Kejadain

Namun, sang artis senior diketahui tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena alasan kesehatan.

Kuasa hukum Chintami, Yasmin mengungkapkan beberapa alasan kliennya tak mengindahkan panggilan polisi tersebut.

Yasmin menyebut kliennya tidak dapat hadir lantaran adanya pandemi Covid-19 yang masih mewabah hingga saat ini.

Baca Juga: Anak Chintami Atmanegara Dilaporkan ke Pihak Kepolisian Atas Tindak Penganiayaan hingga Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

"Jadi hari ini memang jadwalnya kami di-BAP, tetapi seperti kita ketahui bahwa sejak 14 (September) Jakarta memberlakukan PSBB.

Nah Teh Tami itu kan usianya sudah memasuki 59 Tahun, cukup rentan untuk keluar," kata Yasmin saat dihubingi wartawan, Rabu.

Lebih lanjut, Yasmin akan meminta Polres untuk menjadwalkan ulang pemanggilan Chintami sebagai saksi dalam kasus ini.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest