Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira Bagi Perantau, Pemerintah Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Tahun 2021 dengan Syarat Ini

Rahma - Rabu, 17 Maret 2021 | 08:30
Menhub Budi Karya
kompas

Menhub Budi Karya

Baca Juga: Nektat Mudik Jauh-jauh dari Jakarta, Keluarga Ini Baru Tahu Rumah Neneknya Dijual, Terpaksa Jadi Gelandangan karena Kehabisan Uang, Begini Nasibnya yang Terluntah-luntah

Pertama, ia menyebut akan adanya lonjakan pergerakan orang.

Terlebih lagi, program vaksinasi Covid-19 yang sudah berjalan semakin membuat hasrat bepergian masyarakat tak terhindarkan.

"Program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin bepergian. Juga adanya PPnBM 0 persen, di mana kepemilikan mobil bisa bertambah," ujarnya.

Baca Juga: Nasib Apes, Berhasil Mudik dari Jakarta ke Kampung Halaman, Satu Keluarga Gigit Jari Ternyata Rumah sang Nenek Sudah Dijual, Kini Begini Nasibnya Setelah Terlantar di Jalanan

Selain itu, penggunaan tes GeNose yang lebih murah sebagai syarat perjalanan di terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara akan dijalankan.

Menurut Budi, GeNose dimungkinkan akan meningkatkan minat perjalanan masyarakat karena penggunaannya yang mudah dan murah.

"Oleh karenanya, kita melakukan upaya penekanan agar Covid-19 yang masih banyak di masyarakat, dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan masyarakat juga harus beradaptasi," tuturnya.

Baca Juga: Mudik dan Sungkeman Ternyata Hanya Ada di Indonesia, 7 Tradisi Lebaran yang Unik dari Berbagai Belahan Dunia

Namun, Budi juga tak melupakan faktor cuaca dan bencana alam yang bisa menjadi isu strategis pelaksanaan mudik Lebaran 2021.

Untuk itu, pihaknya mengaku terus memperhatikan kondisi cuaca dan potensi bencana alam pada masa mudik Lebaran.

Diketahui, tahun lalu, pemerintah melarang masyarakat mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x