GridStar.ID - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad bakal kembali digelar.
Raffi Ahmad dijadwalkan memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Depok pada Rabu, (10/3/2021).
Humas dari PN Depok, Ahmad Fadil membeberkan agenda sidang ini dalam tahap mediasi.
Namun, Raffi Ahmad tidak dapat memenuhi sendiri panggilan tersebut.
Raffi Ahmad diwakilkan kuasa hukumnya untuk menjalani mediasi.
"Di jadwal sidang masih mediasi. Sementara, untuk Raffi sendiri sejauh ini belum pernah hadir,” kata Fadil dalam pesan singkat, Rabu (10/3/2021) dilansir dari Kompas.com.
Fadil juga mengungkap mediasi ini bersifat rahasia.
Nantinya, hasil mediasi bakal disepakati Raffi dan David Tobing sang penggugat.
Dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini bermula saat Raffi menghadiri sebuah pesta ulang tahun pada Rabu, (13/1/2021) lalu.
Raffi Ahmad, Nagita Slavina, dan rekan-rekannya berfoto tanpa mengenakan masker dan jaga jarak.
Anya Geraldine yang mengunggahnya di media sosial lantas membuat foto tersebut viral.
Di hari yang sama, Raffi baru saja mendapatkan vaksin covid-19 bersama Jokowi di Istana Negara.
Hal ini membuat suami Nagita Slavina menuai kritik.
Raffi langsung mengungkap permohonan maafnya di Instagram pribadi pada Kamis, (14/1/2021).
Namun demikian, David Tobing tetap melaporkan Raffi ke Pengadilan Negeri Depok.
Diketahui, Raffi dianggap melanggar sejumlah aturan mengenai protokol kesehatan, di antaranya Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (*)