Follow Us

Kabar Gembira, Pengumuman CPNS 2021 Bakal Segera Terbit, Cek Dulu Daftar Lengkap Kuota Formasi dan Syarat yang Harus Disiapkan

Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 07 Maret 2021 | 17:01
CPNS 2021 segera dibuka, ini daftar formasi dan syarat pendaftarahnya
dok.Kompas.com

CPNS 2021 segera dibuka, ini daftar formasi dan syarat pendaftarahnya

GridStar.ID - Kabar gembira untuk masyarakat yang menunggu pembukaan CPNS 2021.

Seleksi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjaan (PPPK) dikabarkan akan diumumkan pada Maret 2021 mendatang.

Apa saja formasi dan kebutuhan CPNS 2021?

Baca Juga: Siap-Siap, Dibutuhkan Banyak Posisi CPNS dan PPPK Tahun 2021, Simak Cara Mendaftarnya

Rincian jumlah formasinya dapat dilihat pada positngan akun Instagram @kemenpanrb.

Rencana pengadaan yakni 1 juta formasi untuk guru PPPK yang akan diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honrer eks THK-2 dan lulusan PPG yang tidak mengajar

Selain formasi guru, Kuota pengadaan CPNS/ASN di daerah untuk rekrutmen tahun ini sebanyak 189.000.

Baca Juga: Lolos CPNS 2021, Ini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima PNS

Sedangkan kuota formasi pemerintah pusat lembaga/kementerian yakni 83.000 formasi.

Untuk jadwal pelaksanaannya, saat ini tengah disusun oleh Tim Paselnas CASN 2021. Jadi, persiapkan diri kalian dengan baik dari sekarang dan terus pantau media sosial Kementerian PANRB untuk mengetahui informasi terkini.

Meski belum mengetahui jadwal pasti tahapan dan pendaftaran, ada baiknya pelamar mempersiapan dan mempelajari alur pendaftaran CPNS/ ASN.

Baca Juga: Kabar Gembira! Menpan RB Umumkan CPNS 2021 Dibuka April, Ini Persyaratannya dan Jumlah Formasi Kosong!

Merujuk pada alur pendaftaran CPNS 2019, berikut tahapan umum pendaftaran SSCN

1. Pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi situs http://sscn.bkn.go.id

2. Peserta membuat akun dengan memasukan:

* Nomor induk kependudukan atau NIK yang sudah terverifikasi Dukcapil

* Mengisi e-mail aktif, kata sandi, dan pertanyaan pengaman

* Upload pas foto ukuran minimal 120kb maksimal 200kb

3. Calon peserta mencetak kartu informasi akun

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Berstatus PPPK yang Belum Berusia 35 Tahun Berpeluang Masuk Jadi PNS

4. Masuk kembali ke tautan resmi dengan akun yang telah dibuat

5. Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun

6. Mengisi biodata

Baca Juga: Kabar Baik, Menteri Tjahjo Umumkan Seleksi CPNS 2021 Bakal Dimulai Maret

7. Memilih institusi, formasi, dan jabatan (hanya diperkenankan 1 institusi/jabatan/formasi)

8. Cek resume, pastikan sudah mengisi biodata dan pilihan jabatan/formasi dengan benar

9. Klik simpan, data akan terkirim secara otomatis dan tidak dapat diubah dengan alasan apa pun.

Baca Juga: Kabar Gembira! Menpan RB Umumkan CPNS 2021 Dibuka April, Ini Persyaratannya dan Jumlah Formasi Kosong!

10. Cetak dan simpan baik-baik kartu SCCN sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.

Dokumen yang Bisa Disiapkan

Kendati pendaftaran CPNS 2019 belum dibuka, namun sebaiknya anda yang berminat mendaftar agar menyiapkan sejumlah dokumen penting sejak dini.

Hal ini mengacu pada pendaftaran CPNS 2018.

Baca Juga: Kabar Gembira! Menpan RB Umumkan CPNS 2021 Dibuka April, Ini Persyaratannya dan Jumlah Formasi Kosong!

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang bisa dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Baca Juga: DPR Usulkan Guru Honorer Bisa Diangkat Tanpa Melalui Tes CPNS, Menpan RB Beri Tanggapan

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.(*)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pengumuman Penerimaan CPNS 2021, Daftar Lengkap Kuota Formasi dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Source : Bangkapos.com

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest