2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Baca Juga: DPR Usulkan Guru Honorer Bisa Diangkat Tanpa Melalui Tes CPNS, Menpan RB Beri Tanggapan
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.(*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pengumuman Penerimaan CPNS 2021, Daftar Lengkap Kuota Formasi dan Syarat yang Harus Dipenuhi