Sebelumnya, Robby Abbas dikenal pernah menjadi muncikari artis.
Dirinya mengaku melakoni pekerjaan itu sejak tahun 2005 dan berhasil mendapatkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Karena perbuatannya saat itu, ia dihukum kurungan penjara 1 tahun empat bulan pada Oktober 2015 lalu. (*)