GridStar.ID - Millen Cyrus kembali terjerat narkoba untuk kedua kalinya.
Millen ditangkap ketika pihak kepolisian melakukan razia protokol kesehatan.
Saat ditangkap Millen melakukan tes urine dan terkonfirmasi positif narkoba jenis benzo.
Millen akhirnya ditangkap di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (28/02).
Hal ini juga telah dibenarkan oleh Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
“Kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo,” kata Kombes Pol Mukti Juharsa.
Diketahui Millen sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba pada November 2020.
Millen harus menjalani rehabilitasi dan baru saja dibebaskan pada 11 Januari 2021 lalu.
Usai bebas beberapa waktu yang lalu, Millen pun sempat bertemu dengan Ashanty yang merupakan tantenya.