GridStar.ID-Belum lama ini diketahui, Millen Cyrus sempat dicokol polisi lantaran diketahui positif menggunakan barang haram narkoba berjenis sabu.
Diketahui, selebgram sekaligus keponakan dari Ashanty itu ditangkap Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020).
Baru saja menghirup udara segar usai menjalani rehabilitasi, Millen kini kembali diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus yang sama pada Minggu, (28/03).
Kali ini Millen kena batunya saat digelar razia protokol kesehatan di sebuah tempat hiburan malam di kafe dan bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Millen Cyrus terbukti positif memakai narkoba jenis benzo.
Selain Milen, 3 pengunjung lainnya juga dinyatakan positif benzo dan ekstasi.
Millen Cyrus serta para pengunjung bar yang positif narkoba, langsung diboyong ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya, positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa yang dikutip dari Kompas TV.
Kombes Mukti mengatakan, selain MC dan rekannya, ada dua orang lain yang turut positif mengkonsumsi narkoba.