GridStar.ID - Millen Cyrus ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu (27/02).
Saat itu polisi melakukan razia di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan.
Millen bersama tiga orang lainnya dibawa ke Polda Metro Jaya karena tes urine-nya positif menggunakan benzo.
Baca Juga: Bak Tak Kapok, Millen Cyrus Lagi-Lagi Dicokok Polisi Bersama 3 Orang Lainnya Terkait Kasus Narkoba
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa pada Sabtu (27/02).
Millen hingga Minggu (28/02) diperiksa dan dimintai keterangan oleh polisi.
Kakak dari Millen, Gilang dan Globantara Ibrahim mengungkapkan fakta lain terkait penangkapan adiknya itu.
Mereka mengatakan obat yang dikonsumsi oleh Millen itu berasal dari dokter psikolog di Bandung.
Gilang juga menegaskan bahwa obat yang dikonsumsi oleh adiknya memiliki resep dokter.
"Jadi memang Millen konsumsi obatnya ini tuh berdasarkan resep dokter. Tadi juga sudah diberikan resepnya," jelas Gilang.