Baca Juga: Profil Mensos Juliari Batubara, Berikut Perjalanan Kariernya
Nurdin kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulawesi Selatan menggandeng Andi Sudirman Sulaiman di tahun 2018.
Nurdin dan Andi menang dalam pilkada tersebut dan menjadi kepala daerah di Sulawesi Selatan.
Nurdin mendapatkan berbagai penghargaan selama menjadi kepala daerah.
Tahun 2017, Nurdin mendapat penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA).
Ia juga mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada tahun yang sama.
Di tahun sebelumnya, ia mendapatkan Tanda Bintang Jasa Utama Bidang Koperasi dan UKM dari Presiden Joko Widodo.
Namun semua penghargaan itu semua sirna, nama Nurdin Abdullah kini harus tercoreng setelah ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (28/02).
Nurdin dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (*)