Follow Us

Ironi, Sempat Dapat Penghargaan Anti Korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Ini Diciduk KPK dan Jadi Tersangka Korupsi

Hinggar - Minggu, 28 Februari 2021 | 21:00
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021).
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021).

Baca Juga: Profil Mensos Juliari Batubara, Berikut Perjalanan Kariernya

Nurdin kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulawesi Selatan menggandeng Andi Sudirman Sulaiman di tahun 2018.

Nurdin dan Andi menang dalam pilkada tersebut dan menjadi kepala daerah di Sulawesi Selatan.

Nurdin mendapatkan berbagai penghargaan selama menjadi kepala daerah.

Baca Juga: Sosok Istri Mensos Juliari yang Suaminya Ditangkap KPK atas Dugaan Korupsi, Miliki Paras Menawan dan Mengagumkan

Tahun 2017, Nurdin mendapat penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA).

Ia juga mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada tahun yang sama.

Di tahun sebelumnya, ia mendapatkan Tanda Bintang Jasa Utama Bidang Koperasi dan UKM dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Mensos Juliari Terima Uang Suap Dana Bansos Covid-19 Sebesar Rp 17 Miliar untuk Bayar Keperluan Pribadi

Namun semua penghargaan itu semua sirna, nama Nurdin Abdullah kini harus tercoreng setelah ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (28/02).

Nurdin dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular