Follow Us

Ironi, Sempat Dapat Penghargaan Anti Korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Ini Diciduk KPK dan Jadi Tersangka Korupsi

Hinggar - Minggu, 28 Februari 2021 | 21:00
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021).
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021).

GridStar.ID - Kasus korupsi di tanah air hingga saat ini masih saja terus terjadi.

Para pejabat banyak yang diciduk KPK karena kasus korupsi.

Ironisnya, kali ini KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada seorang pejabat yang sempat meraih penghargaan antikorupsi.

Baca Juga: 7 Tahun Mendekam di Bui Lantaran Kasus Wisma Atlet, Perubahan Besar Angelina Sondakh Buat Umi Pipik Terkesima hingga Merinding, Ibunda Keanu Massaid Tak Lupa Beri Pesan Ini Kepada Vanessa Angel Saat Bertemu di Rutan

Pada Jumat (26/02), Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dijemput oleh KPK dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Dikutip dari Kompas.com, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Nurdin ditangkap bersama dengan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak swasta.

Baca Juga: Heboh Kabar Ditunjuk Jokowi Gantikan Juliari Batubara Jadi Menteri Sosial, Risma Akhirnya Buka Suara

"KPK menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, sebagai penerima yaitu saudara NA dan ER. Kedua, sebagai pemberi saudara AS," kata Ketua KPK Firli Bahuri pada Minggu (28/02).

Sebagai pejabat pemerintahan Nurdin pernah duduk menjadi Bupati Bantaeng selama dua periode berturut-turut.

Ia menjadi Bupati Bantaeng sejak 2008 hingga 2018.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest