GridStar.ID - Rumah tangga pelawak kondang Rohimah dan Kiwil akhirnya berakhir.
Kini, Kiwil resmi menyandang status duda usai diputuskan bercerai dengan Rohimah Alli.
Sidang putusan cerai ini dilakukan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada, Rabu, (3/2/2021).
Rohimah, mantan istri Kiwil mengungkapkan jika gugatannya ini telah dikabulkan majelis hakim dan keduanya resmi bercerai.
"Sudah diputus cerai sama majelis hakim.
Alhamdulillah sudah plong," ujar Rohimah lega.
"Pada intinya saya tidak mau dipoligami," imbuhnya.
Rohimah mengungkap jika putusan cerainya tersebut belum inkracht lantaran hakim menunggu syarat terakhir dari Kiwil.
"Jadi hakim bilang, biar putusan cerai ini inkracht.
Kiwil disuruh buat penjelasan selama empat lembar soal perceraian kita ini yang diberikan ke hakim minggu depan," terangnya.
Rohimah menegaskan tak akan lagi ada urusan dengan pelawak bernama asli Wildan Delta tersebut.
Namun, dirinya tak akan menghalangi Kiwil jika akan bertemu dengan anak-anaknya.
"Saya tidak akan menghalangi mas Kiwil bertemu anak.
Anak sudah pada besar mereka bisa kapan saja menemui bapaknya," ungkapnya.
Kedepannya, Rohimah mengaku sepakat berpisah dan menjalani hidup masing-masing.
Setelah berpisah dari pernikahan poligami selama 22 tahun, keduanya tampak duduk bersama untuk menyampaikan kabar perceraian.
"Jadi kami sudah sama-sama sepakat berpisah.
Kedepannya, ya kami jalani aja hidup masing-masing," pungkasnya. (*)