Baca Juga: Pengesahan RUU Cipta Kerja Tuai Kontroversi, Begini Sederet Plus dan Minusnya, Apa Saja?
Lebih lanjut, Semuel berharap, ketika anak sudah cukup batasan usia membuka akun media sosial, teman pertama yang ada di media sosial adalah orang tua.
Untuk diketahui, RUU PDP kini masih berada di tahapan pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat, ditargetkan selesai dalam tahun ini.
Jika pun tidak bisa tahun ini, RUU PDP ditargetkan selesai awal 2021. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RUU PDP, Muncul Usulan Batas 17 Tahun untuk Pakai Medsos"