Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Denda Hingga Rp 500 Ribu Siap Bayangi Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi, Polisi Ungkap Kapan Peraturan Mulai Diberlakukan

Hinggar - Minggu, 17 Januari 2021 | 10:30
Sanksi uji emisi mobil dan motor mulai diterapkan Januari 2021
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DKI

Sanksi uji emisi mobil dan motor mulai diterapkan Januari 2021

Baca Juga: Peraturan Pemerintah Soal Hukuman Kebiri Kimia Bagi Predator Seksual Telah Resmi Ditanda Tangani Presiden Joko Widodo, Apa Bedanya dengan Kebiri Bedah?

Di sisi lain, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga menyampaikan hal yang sama.

"Belum ada penindakan saat ini masih uji coba," kata Sambodo.

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI terkait dengan tilang yang akan diberlakukan ke depannya.

Baca Juga: Gambarkan Kemewahan yang Dimiliki, Begini Tradisi Mandi Keluarga Kerajaan Inggris, Para Bangsawan Tak Gunakan Shower untuk Membersihkan Diri

"Tindakan disinsentif setelah 24 Januari kami serahkan ke rekan Pemprov, tapi untuk tilang belum dilakukan dan nanti akan dikoordinasi dengan Pemprov,” ungkap Fahri.

Saat ini uji emisi gratis kendaraan bisa dilakukan di beberapa daerah di Jakarta.

Berikut jadwal uji emisi kendaraan gratis di Jakarta:

Baca Juga: Sudah Ketuk Palu! 10 Lembaga Nonstruktural Ini Dibubarkan Oleh Presiden Joko Widodo, Apa Alasannya?

1. Rabu, 6 Januari 2021, berlokasi di depan Kantor Antam di Jalan Pemuda, Jakarta Timur

2. Rabu, 13 Januari 2021, berlokasi di Depan Gedung CNI, Jakarta Barat

3. Senin, 18 Januari 2021, berlokasi di Waduk Pluit, Jakarta Utara

Source :GridOto.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x