Di sisi lain, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga menyampaikan hal yang sama.
"Belum ada penindakan saat ini masih uji coba," kata Sambodo.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI terkait dengan tilang yang akan diberlakukan ke depannya.
"Tindakan disinsentif setelah 24 Januari kami serahkan ke rekan Pemprov, tapi untuk tilang belum dilakukan dan nanti akan dikoordinasi dengan Pemprov,” ungkap Fahri.
Saat ini uji emisi gratis kendaraan bisa dilakukan di beberapa daerah di Jakarta.
Berikut jadwal uji emisi kendaraan gratis di Jakarta:
Baca Juga: Sudah Ketuk Palu! 10 Lembaga Nonstruktural Ini Dibubarkan Oleh Presiden Joko Widodo, Apa Alasannya?
1. Rabu, 6 Januari 2021, berlokasi di depan Kantor Antam di Jalan Pemuda, Jakarta Timur
2. Rabu, 13 Januari 2021, berlokasi di Depan Gedung CNI, Jakarta Barat
3. Senin, 18 Januari 2021, berlokasi di Waduk Pluit, Jakarta Utara