Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Genjot Realisasi Vaksinasi Mulai 13 Januari 2021, MUI Sudah Beri Fatwa Halal untuk Vaksin Covid-19 Sinovac dan Biofarma

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 12 Januari 2021 | 14:31
MUI keluarkan fatwa vaksin covid-19 sinovac halal
dok. Tribunnews

MUI keluarkan fatwa vaksin covid-19 sinovac halal

GridStar.ID - Vaksinasi covid-19 menjadi rencana yang terus dikebut pemerintah.

Telah mendatangkan sejumlah vaksin covid-19 dari Sinovac, China, pemerintah mulai menyusun realiasinya.

Pada 13 Januari 2021 besok, Jokowi mengumumkan dirinya sebagai orang pertama yang akan disuntik vaksin covid-19.

Baca Juga: Jadi Relawan Vaksin Covid-19, Seorang Driver Ojek Online di Bandung Alami Hal Ini di Tubuhnya

Bukan mendahulukan diri, Jokowi mengimbau masyarakat untuk tidak takut melakukan vaksinasi.

Lantaran vaksin covid-19 ini aman dan halal.

Ya, baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia atau MUI juga telah mengeluarkan fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sience Co.Ltd. China dan PT Bio Farma Persero.

Baca Juga: Bakal Dilaksanakan 2021, Penerima Vaksin Wajib Registrasi dan Verifikasi Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19

Fatwa ini terbit pada Senin, (11/1/2021) dan disusul emergency use authorization oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dilansir dari laman resmi MUI, fatwa ini mengikat pada tiga vaksin Covid-19 yakni yang diproduksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Vac2Bio.

Pada fatwa poin pertama, MUI menyatakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Biofarma (Persero) hukumnya suci dan halal.

Baca Juga: Bak Secercah Harapan, Vaksin Covid-19 Sinopharm Diklaim Miliki Efektivitas hingga 79 Persen!

Fatwa poin kedua, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Scicence Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamananannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

Poin terakhir, fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Adapun fatwa ini juga akan diperbaiki dan disempurnakan apabila dikemudian hari terdapat kesalahan.

Baca Juga: Menakjubkan, Sinovac yang Dipesan Indonesia untuk Vaksinasi Covid-19 Diklaim Efektif hingga 91,25 Persen!

Tak hanya MUI, BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization pada vaksin buatan Sinovac.

"Pada hari ini, Senin tanggal 11 Januari 2021, Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Corona vax produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers daring, Senin (11/1/2021).

BPOM juga telah mengkaji hasil uji klinis tahap III vaksin yang dilakukan di Bandung.

"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin corona vax aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang," pungkasnya. (*)

Source :BPOM kompas mui.or.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x