Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Genjot Realisasi Vaksinasi Mulai 13 Januari 2021, MUI Sudah Beri Fatwa Halal untuk Vaksin Covid-19 Sinovac dan Biofarma

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 12 Januari 2021 | 14:31
MUI keluarkan fatwa vaksin covid-19 sinovac halal
dok. Tribunnews

MUI keluarkan fatwa vaksin covid-19 sinovac halal

GridStar.ID - Vaksinasi covid-19 menjadi rencana yang terus dikebut pemerintah.

Telah mendatangkan sejumlah vaksin covid-19 dari Sinovac, China, pemerintah mulai menyusun realiasinya.

Pada 13 Januari 2021 besok, Jokowi mengumumkan dirinya sebagai orang pertama yang akan disuntik vaksin covid-19.

Baca Juga: Jadi Relawan Vaksin Covid-19, Seorang Driver Ojek Online di Bandung Alami Hal Ini di Tubuhnya

Bukan mendahulukan diri, Jokowi mengimbau masyarakat untuk tidak takut melakukan vaksinasi.

Lantaran vaksin covid-19 ini aman dan halal.

Ya, baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia atau MUI juga telah mengeluarkan fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sience Co.Ltd. China dan PT Bio Farma Persero.

Baca Juga: Bakal Dilaksanakan 2021, Penerima Vaksin Wajib Registrasi dan Verifikasi Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19

Fatwa ini terbit pada Senin, (11/1/2021) dan disusul emergency use authorization oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dilansir dari laman resmi MUI, fatwa ini mengikat pada tiga vaksin Covid-19 yakni yang diproduksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Vac2Bio.

Pada fatwa poin pertama, MUI menyatakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Biofarma (Persero) hukumnya suci dan halal.

Source :BPOM kompas mui.or.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x