GridStar.ID - Masyarakat Indonesia kini bisa bernapas lega setelah pemerintah memutuskan akan memberikan vaksin Covid-19 secara gratis.
Keputusan tersebut juga telah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (16/12).
Melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi mengungkapkan vaksin untuk masyarakat tidak akan dikenakan biaya sama sekali.
Baca Juga: Kabar Gembira, Jokowi Umumkan Vaksinasi Covid-19 Digratiskan!
"Jadi, setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan penghitungan ulang mengenai keunagan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis.
Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," ujar Jokowi, Rabu (16/12).
Ia pun menginstruksikan kepada jajarannya di semua kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memprioritaskan anggaran 2021 untuk program vaksinasi virus corona.
Lantas, siapa saja yang masuk dalam daftar prioritas vaksinasi Covid-19?
Diberitakan Kompas.com, 7 Desember 2020, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan menyebut ada enam kelompok masyarakat yang menjadi sasaran prioritas vaksinasi Covid-19.
Berikut rincian daftar prioritas tersebut:
1. Kelompok garda terdepan: Petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum sebanyak 3.497.737 orang.
2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa,RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5.624.106 orang.
3. Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi sebanyak 4.361.197 orang.
4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sebanyak 2.305.689 orang.
5. Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejumlah 86.622.867 orang.
6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya sebanyakk 57.548.500 orang.
Baca Juga: Sederet Negara Ini Gratiskan Vaksin Covid-19! Mulai dari Jepang, Arab Saudi, hingga Belgia
Setiap orang akan menjalani dua kali vaksinasi dengan jeda waktu 14 hari.
Pemberian vaksin akan dilakukan dokter, perawat, serta bidang di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, swasta serta institusi pendidikan.
Vaksin yang akan digunakan di Indonesia Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan ada enam jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi virus corona di Indonesia.
Baca Juga: Berapa Biaya untuk Vaksinasi Covid-19? Cek Daftar Harga Vaksin Corona di Indonesia!
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menekes.9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Palaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019.
Enam jenis vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi yakni yang diproduksi oleh:
- PT Bio Farma (Persero)
- AstraZeneca
- China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
- Moderna
- Pfizer/BioNTech Sinovac
- Biotech ltd.
Akan tetapi, sampai saat ini baru vaksin Sinovac yang telah tiba di Indonesia.
Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin bernama CoronaVac itu tiba di Tanah Air pada Minggu, (06/12).
Vaksin virus corona tersebut dikirimkan secara langsung dari Beijing, China. Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin kini belum dapat dipergunakan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan penelitian sebelum mengeluarkan izin penggunaan darurat.
Meski begitu, pada awal 2021, rencananya sebanyak 1,8 juta vaksin siap pakai buatan Sinovac akan kembali dikirim ke Indonesia. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judulPemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, Ini 6 Kelompok yang Jadi Prioritas Vaksinasi