1. Kelompok garda terdepan: Petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum sebanyak 3.497.737 orang.
2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa,RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5.624.106 orang.
3. Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi sebanyak 4.361.197 orang.
4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sebanyak 2.305.689 orang.
5. Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejumlah 86.622.867 orang.
6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya sebanyakk 57.548.500 orang.
Baca Juga: Sederet Negara Ini Gratiskan Vaksin Covid-19! Mulai dari Jepang, Arab Saudi, hingga Belgia
Setiap orang akan menjalani dua kali vaksinasi dengan jeda waktu 14 hari.
Pemberian vaksin akan dilakukan dokter, perawat, serta bidang di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, swasta serta institusi pendidikan.
Vaksin yang akan digunakan di Indonesia Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan ada enam jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi virus corona di Indonesia.
Baca Juga: Berapa Biaya untuk Vaksinasi Covid-19? Cek Daftar Harga Vaksin Corona di Indonesia!