GridStar.ID - Masyarakat Indonesia kini bisa bernapas lega setelah pemerintah memutuskan akan memberikan vaksin Covid-19 secara gratis.
Keputusan tersebut juga telah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (16/12).
Melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi mengungkapkan vaksin untuk masyarakat tidak akan dikenakan biaya sama sekali.
Baca Juga: Kabar Gembira, Jokowi Umumkan Vaksinasi Covid-19 Digratiskan!
"Jadi, setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan penghitungan ulang mengenai keunagan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis.
Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," ujar Jokowi, Rabu (16/12).
Ia pun menginstruksikan kepada jajarannya di semua kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memprioritaskan anggaran 2021 untuk program vaksinasi virus corona.
Lantas, siapa saja yang masuk dalam daftar prioritas vaksinasi Covid-19?
Diberitakan Kompas.com, 7 Desember 2020, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan menyebut ada enam kelompok masyarakat yang menjadi sasaran prioritas vaksinasi Covid-19.
Berikut rincian daftar prioritas tersebut: