Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jefri Nichol dan Sang Ibu Dituntut Ganti Rugi Rp4, 2 Miliar Gegara Wanprestasi, Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Nggak Ada Panggilan Syuting!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 16 Desember 2020 | 21:00
Jefri Nichol dituntut Rp4,2 miliar karena wanprestasi
Wartakota

Jefri Nichol dituntut Rp4,2 miliar karena wanprestasi

Baca Juga: Tak Puas Berhasil Dapat Kecupan Jefri Nichol, Boy William hingga Reza Rahardian, Komika Ini Pamer Tepat di Hari Valentine Cium Iqbal Ramadhan

"Ya kami akan mengupayakan banding tentunya. Karena masih ada upaya lain dan kami masih punya waktu untuk mengajukan banding," ujar Aris menambahkan.

Sebagai informasi, majelis hakim PN Jakarta Selatan menyatakan Jefri Nichol terbukti bersalah melakukan wanprestasi dan harus membayar ganti rugi Rp 4,2 miliar.

Diberitakan sebelumnya, rumah produksi Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol atas kasus dugaan wanprestasi.

Baca Juga: Diduga Ikut Turun ke Jalan Saat Demo UU Cipta Kerja, Jefri Nichol Berikan Pesan Pada Demonstran: Hati-hati Buat Semuanya

Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020 dengan 171/Pdt.G/2020.

Jefri Nichol digugat dengan nilai Rp 4,2 miliar.

Dalam kasus ini pihak Falcon Pictures menduga Jefri Nichol melanggar kontrak dari empat judul film yakni Dear Nathan: Hello Salma, Ellyas Pical, Bebas dan Habibie & Ainun.

Selain Jefri Nichol, nama ibunda dan sang manajer juga turut dicantumkan sebagai tergugat atas kasus dugaan wanprestasi ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Tak Ada Panggilan Syuting, Jefri Nichol Kecewa Diminta Ganti Rugi Rp 4,2 Miliar"

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x