GridStar.ID - Kasus wanprestasi Jefri Nichol terus bergulir.
Aktor tampan ini tersangkut kasus wanprestasi hingga dituntut ganti rugi dengan nominal fantastis.
Seperti apa perkembangan kasus hukum Jefri Nichol?
Kuasa hukum aktor Jefri Nichol, Aris Marasabessy mengatakan pihaknya kecewa dengan putusan hakim yang menyatakan kliennya melakukan wanprestasi.
Aris menilai ada kesalahan satu kesalahan dalam penerapan hukum sehingga kliennya harus mengganti rugi Rp 4,2 miliar.
"Sebetulnya agak kecewa dengan putusannya, karena fakta persidangan menunjukan memang tidak pernah ada panggilan untuk melakukan syuting," kata Aris saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).
Menurut pengakuan Jefri terhadap Aris, jadwal-jadwal syuting yang diberikan oleh PT Falcon Pictures berbenturan dengan kegiatan prioritas kliennya.
Terlepas dari itu, pihak Jefri Nichol tetap menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh majelis hakim.
"Tetap menghormati yang pada intinya kami akan mendorong apabila Jefri sama ibu Nita tidak menerima," kata Aris.