Follow Us

Akhiri Rumah Tangga yang Dibangunnya Selama 22 Tahun, Rohimah Layangkan Gugat Cerai dan Kabari Suami Hanya Lewat WhatsApp, Begini Tanggapan dari Kiwil

Hinggar - Rabu, 16 Desember 2020 | 15:30
Rohimah gugat cerai Kiwil
TribunJatim

Rohimah gugat cerai Kiwil

GridStar.ID - 22 tahun menikah dengan Kiwil, sepertinya kesabaran dari Rohimah sudah habis.

Berkali-kali dirinya diduakan oleh sang suami yang memilih untuk menikah dengan perempuan yang lainnya.

Terakhir kali, Kiwil dikabarkan sudah menikah kembali dengan perempuan asal Kalimantan.

Baca Juga: 22 Tahun Bertahan dari Badai Rumah Tangganya, Rohimah Gugat Cerai Kiwil, Sang Suami Asik Bulan Madu dengan Istri Baru Jadi Alasan Pisah?

Rohimah pun memilih untuk menyelesaikan hubungannya dengan Kiwil.

Gugatan cerai pun dilayangkan Rohimah terhadap Kiwil ke Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut dilayangkan pada Selasa (15/12) kemarin.

Baca Juga: Bak Muak Makan Janji Manis Kiwil yang Terus Dilanggar, Rohimah Datangi Pengadilan Agama saat Sang Suami Sedang Asik Bulan Madu: Akhirnya Sadar

Gugatan cerai Rohimah kepada Kiwil itu terdaftar di nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS.

Terkait dengan kabar perceraian tersebut, Rohimah membenarkannya.

"Sudah masuk (gugatan cerai), tinggal tunggu panggilan saja," kata Rohimah, Selasa siang kemarin.

Source : Wartakota

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest