Follow Us

Kabar Gembira, Hari Ini Bantuan Subsidi Gaji Rp1,8 Juta Sudah Dicairkan, Begini Cara Mengeceknya!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 14 Desember 2020 | 12:00
Cara cek pencairan bantuan subsidi gaji Rp1,8 juta
Kompas.com

Cara cek pencairan bantuan subsidi gaji Rp1,8 juta

Baca Juga: Kabar Gembira! Guru Honorer Bisa Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1,8 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Selanjutnya, isi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah.

Setelah selesai seluruh prosesnya, guru akan menerima buku rekening dan kartu ATM baru dari BRI atau BRI Syariah yang bisa digunakan untuk pencairan.

Ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5 persen bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6 persen bagi guru yang belum memiliki NPWP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencairan Ditargetkan hingga Hari Ini, Sudah Cairkan Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta?"

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular