Sebelumnya berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease (Covid-19) disebutkan bahwa Indonesia menetapkan enam jenis vaksin untuk proses vaksinasi di Tanah Air.
Vaksin tersebut antara lain, PT Bio Farma (Persero), Astra Zeneca, China National Pharmaceitical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.
Namun tidak semua vaksin gratis, lantas berapa vaksin yang gratis dan berbayar?
75 juta orang harus membayar
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan terdapat 107 juta penduduk kelompok prioritas yang menjadi target pemerintah untuk penyuntikan vaksin.
Dari jumlah tersebut diperkirakan sekitar 32 juta orang gratis dan 75 juta orang harus membayar untuk mendapatkan vaksin.
"Iya, jadi perkiraan awal angka seperti itu untuk mencapai 67 persen orang yang diimunisasi," ujar Siti pada Kompas.com, Selasa (08/12).
Dia mengatakan yang akan mendapatkan vaksin gratis antara lain tenaga kesehatan, pelayan publik, PBI, dan kelompok rentan lainnya.
Mengutip Kompas.com, 5 Oktober 2020, berdasarkan paparan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, ada 5 kelompok masyarakat yang menjadi sasaran prioritas vaksinasi Covid-19.