Follow Us

Tinggal Tunggu Izin Edar BPOM, Pemerintah Sudah Menetapkan 6 Vaksin Covid-19 untuk Program Vaksinasi di Tanah Air, Apa Saja?

Hinggar - Senin, 07 Desember 2020 | 12:02
Uji Coba Tahap Ketiga Vaksin Covid-19 AstraZeneca pada 5.000 Pasien Segera Dilakukan, Ilmuwan Harapkan Hasilnya Efektif
iStock

Uji Coba Tahap Ketiga Vaksin Covid-19 AstraZeneca pada 5.000 Pasien Segera Dilakukan, Ilmuwan Harapkan Hasilnya Efektif

GridStar.ID - Pengembangan vaksin Covid-19 terus dilakukan melalui penelitian di berbagai negara.

Indonesia yang juga terdampak pandemi pun mulai mengamankan stok vaksin yang kini sedang dikembangkan.

Pemerintah kini juga sudah menetapkan beberapa vaksin Covid-19 untuk program vaksinasi di Indonesia.

Baca Juga: Rakyat di 5 Negara Ini Bisa Bernapas Lega Karena Pemerintah Akan Berikan Vaksin Corona Gratis Untuk Warganya, di Mana Saja?

Disebutkan ada 6 vaksin-19 yang telah ditetapkan untuk program tersebut.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).

Keputusan tersebut diteken Menkes Terawan Agus Putranto pada Kamis (03/12).

Baca Juga: Inggris Ketuk Palu Bakal Distribusikan Massal Vaksin Covid-19 Pfizer BioNTech yang Diklaim 95 Persen Berhasil

Adapun, keenam jenis vaksin yang ditetapkan tersebut diproduksi oleh:

  • PT Bio Farma (Persero)
  • AstraZeneca
  • China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
  • Moderna
  • Pfizer Inc and BioNTech
  • Sinovac Biotech Ltd
Baca Juga: Bak Bawa Angin Segar, Vaksin Ini Diklaim Efektif Hingga 100 Persen Mencegah Kasus Covid-19 Parah dan Disebut Manjur Diberikan untuk Semua Ras hingga Usia

Berdasarkan SK Menkes tersebut, vaksin Covid-19 akan bisa dipakai setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest