GridStar.ID - Pengembangan vaksin Covid-19 terus dilakukan melalui penelitian di berbagai negara.
Indonesia yang juga terdampak pandemi pun mulai mengamankan stok vaksin yang kini sedang dikembangkan.
Pemerintah kini juga sudah menetapkan beberapa vaksin Covid-19 untuk program vaksinasi di Indonesia.
Disebutkan ada 6 vaksin-19 yang telah ditetapkan untuk program tersebut.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).
Keputusan tersebut diteken Menkes Terawan Agus Putranto pada Kamis (03/12).
Adapun, keenam jenis vaksin yang ditetapkan tersebut diproduksi oleh:
- PT Bio Farma (Persero)
- AstraZeneca
- China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
- Moderna
- Pfizer Inc and BioNTech
- Sinovac Biotech Ltd
Berdasarkan SK Menkes tersebut, vaksin Covid-19 akan bisa dipakai setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).