GridStar.ID - Prostitusi kembali melibatkan artis perempuan tanah air.
Kali ini, dua orang artis berinisial ST dan SH alias MY diamankan polisi saat berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (24/11) malam.
Menurut keterangan polisi ST dan SH alias MY merupakan seorang artis dan selebgram.
"Kami tangkap dua artis, selebgram dan model iklan ST, serta artis film layar lebar dan sinetron berinisial SH alias M yang mengaku adalah pemeran utama," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers yang dilakukan pada Jumat (27/11).
Polisi mengungkapkan bahwa kedua artis tersebut sedang melakukan tindakan asusila saat berada di kamar hotel bersama dengan seorang pria.
"Jadi tindakan asusila ini adalah satu orang laki-laki dan dua orang perempuan atau threesome," ucapnya.
Sebelum menangkap keduanya, polisi juga sudah menangkap dua orang muncikari di lobi hotel.
Keduanya diketahui menunggu kedua kliennya selesai melakukan tindakan asusila.
"Setelah ditangkap, kemudian kami langsung melakukan penggeledahan, dan ternyata sedang melakukan tindakan asusila," jelasnya.
Usai diamankan, dan dimintai keterangan, ST dan SH alias MY akhirnya dilepaskan oleh polisi.
Polisi beralasan tak memiliki cukup bukti untuk menahan mereka.
"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap. Apabila nanti sudah lengkap, minimal dua saja alat buktinya, kita akan proses lagi," ungkap Sudjarwoko.
"Ketika nanti lengkap alat buktinya, tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan tersangka juga," tambah Sudjarwoko.
Kedua artis tersebut dilepaskan setelah dimintai keterangan oleh polisi.
"Kemarin malam (mereka dipulangkan). Karena sebagai saksi kita punya hanya kewenangan 1x24 jam," lanjut Sudjarwoko. (*)