"Setelah ditangkap, kemudian kami langsung melakukan penggeledahan, dan ternyata sedang melakukan tindakan asusila," jelasnya.
Usai diamankan, dan dimintai keterangan, ST dan SH alias MY akhirnya dilepaskan oleh polisi.
Polisi beralasan tak memiliki cukup bukti untuk menahan mereka.
"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap. Apabila nanti sudah lengkap, minimal dua saja alat buktinya, kita akan proses lagi," ungkap Sudjarwoko.
"Ketika nanti lengkap alat buktinya, tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan tersangka juga," tambah Sudjarwoko.
Kedua artis tersebut dilepaskan setelah dimintai keterangan oleh polisi.
"Kemarin malam (mereka dipulangkan). Karena sebagai saksi kita punya hanya kewenangan 1x24 jam," lanjut Sudjarwoko. (*)